Samarinda – Untuk meningkatkan fokus belajar dan kedisiplinan siswa, SMK Negeri 5 Samarinda resmi menerapkan kebijakan larangan penggunaan telepon genggam (HP) selama kegiatan belajar mengajar berlangsung di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya menciptakan suasana pembelajaran yang lebih kondusif serta meminimalkan gangguan yang sering muncul akibat penggunaan gawai di kelas. Selama ini, penggunaan HP yang tidak terkontrol dinilai dapat mengalihkan perhatian siswa dari materi pelajaran.
Pihak sekolah menegaskan bahwa siswa tidak diperkenankan menggunakan HP saat jam pelajaran berlangsung, kecuali apabila perangkat tersebut memang dibutuhkan dalam proses pembelajaran dan telah mendapatkan izin dari guru.
“Kami ingin membangun budaya belajar yang lebih disiplin dan fokus. Kehadiran teknologi memang penting, tetapi harus digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan pembelajaran,” ujar salah satu pihak manajemen sekolah.
Selain untuk meningkatkan konsentrasi belajar, aturan ini juga bertujuan membangun karakter siswa agar lebih menghargai waktu belajar serta memperkuat interaksi sosial antar peserta didik di lingkungan sekolah.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, SMK Negeri 5 Samarinda berharap proses pembelajaran dapat berjalan lebih efektif dan siswa dapat memanfaatkan waktu di sekolah untuk belajar secara maksimal tanpa gangguan dari penggunaan gawai.
Pihak sekolah juga mengajak seluruh siswa untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya lingkungan belajar yang tertib, nyaman, dan produktif.